Definisi Bank
Menurut Kuncoro dalam bukunya Manajemen Perbankan, Teori dan Aplikasi
(2002: 68), definisi dari bank adalah lembaga keuangan yang usaha
pokoknya adalah menghimpun dana dan menyalurkan kembali dana tersebut ke
masyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa-jasa dalam lalu
lintas pembayaran dan peredaran uang. Oleh karena itu, dalam melakukan
kegiatan usahanya sehari-hari ban harus mempunyai dana agar dapat
memberikan kredit kepada masyarakat. Dana tersebut dapat diperoleh dari
pemilik bank (pemegang saham), pemerintah, bank Indonesia, pihak-pihak
di luar negeri, maupun masyarakat dalam negeri. Dana dari pemilik bank
berupa setoran modal yang dilakukan pada saat pendirian bank.
Dana dari pemerintah diperoleh apabila bank yang bersangkutan ditunjuk
oleh pemerintah untuk menyalurkan dana-dana bantuan yang berkaitan
dengan pembiayaan proyek-proyek pemerintah, misalnya Proyek Inpres Desa
Tertinggal. Sebelum dana diteruskan kepada penerima, bank dapat
menggunakan dana tersebut untuk mendapatkan keuntungan, misalnya
dipinjamkan dalam bentuk pinjaman antar bank (interbank call money)
berjangka 1 hari hingga 1 minggu. Keuntungan bank diperoleh dari selisih
antara harga jual dan harga beli dana tersebut setelah dikurangi dengan
biaya operasional. Dana-dana masyarakat ini dihimpun oleh bank dengan
menggunakan instrumen produk simpanan yang terdiri dari Giro, Deposito
dan Tabungan.
Pengertian Bank
Menurut Undang‐Undang No. 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Berikut ada beberapa pengertian bank :
1. Pengertian Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan
usahanya secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang
dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
2. Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan
usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam
kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika Anda Ingin Berkomentar , Tolong Gunakan Kata-kata yang sopan.