Laporan
keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses pencatatan, yang
merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi
selama tahun buku yang bersangkutan.
Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan:
“Laporan keuangan merupakan bagian dari
proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya
meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan
dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau
laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan
yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal informasi keuangan segmen
industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga”
Dari pengertian diatas laporan keuangan
dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap,
dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan
kepada manajemen.
Penyusunan laporan keuangan disiapkan
mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon,
nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data
yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi
dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi.
Laporan keuangan terdiri dari:
-Neraca, menginformasikan posisi
keuangan pada saat tertentu, yang tercermin pada jumlah harta yang
dimiliki, jumlah kewajiban, dan modal perusahaan.
-Perhitungan laba rugi, menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu.
-Laporan arus kas, menginformasikan
perubahan dalam posisi keuangan sebagai akibat dari kegiatan usaha,
pembelanjaan, dan investasi selama periode yang bersangkutan.
-Catatan atas laporan keuangan,
menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi
keuangan dari hasil keuangan perusahaan.
sumber : http://dahlanforum.wordpress.com/2008/04/21/pengertian-laporan-keuangan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika Anda Ingin Berkomentar , Tolong Gunakan Kata-kata yang sopan.